PAPER 12
A. Keadilan1. Pengertian Keadilan· Aristoteles : kelayakan dalam tindakan manusia.· Socrates : Keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.· Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.· Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.2. Contoh KeadilanSeorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.3. Pengertian keadilan sosial pada sila kelima PancasilaBung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:· perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.· Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.· Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan· Sikap suka bekerja keras· Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama4. Macam macam Keadilana) Keadilan Legal atau Keadilan MoralPlato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.b) Keadilan DistributifAristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).c) KomutatifKeadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.B. Kejujuran1. Pengertian Kejujuran· Kejujuran adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.· seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.· Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt.2. Hakikat KejujuranPada hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.C. Kecurangan1. Pengertian KecuranganKecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.2. Penyebab seseorang melakukan kecuranganBermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu: Aspek ekonomi, Aspek kebudayaan, Aspek peradaban, Aspek tenikApabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabilamanusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.D. Macam Perhitungan dan PembalasanPembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.E. Nama Baik1. Pengertian Nama Baik· Nama baik adalah nama yang tidak tercela.· Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.· Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.2. Hakikat Nama BaikTingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:· Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.· Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai akhlak.3. Pemulihan Nama BaikUntuk memulihkan nama baik.manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah; berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:· Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.· Lakukan upaya pemulihanCara untuk memulihkan nama baik:· Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.· Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.· Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.· Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.F. Pembalasan1. Pengertian Pembalasan· Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.· Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.2. Penyebab PembalasanPembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.3. Contoh pembalasan· Budi adalah seorang yang sangat miskin, dia akhirnya memilih untuk mencuri sebagai jalan untuk mendapatkan uang, dia mencuri sebuah televisi yang ada di rumah andi, namun sangat disayangkan, aksi Budi terlihat oleh seseorang warga yang kebetulan sedang melewati rumah andi, maka ditangkap dan dipukulilah Budi, dan diseret ke kantor polisi sebagai akibat dari perbuatan jahatnya.· jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anak tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya.G. KesimpulanKeadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang. Dalam keadilan terdapat kejujuran dan kecurangan. Dimana setiap perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan dan ada balasannya. Terkadang manusia juga melakukan suatu perbuatan atas dasar untuk melindungi nama baik dirinya, entah itu salah atau benar. Oleh karena itu diperlukan keadilan dalam setiap kehidupan kita. Semua itu saling terkait satu sama lain.H. Daftar Pustaka· Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji. 1996. ILMU BUDAYA DASAR. Cetakan V. Gunadarma: Jakarta
Rabu, 20 Januari 2016
Manusia dan Keadilan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar